RANGKUMAN PKn
• BPUPKI dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. K.R.T Rajiman Wedyodiningrat dipilih sebagai ketua dan jumlah anggotanya sebanyak 62 orang ditambah 7 orang japang (tanpa hak suara.)
• BPUPKI menggelar dua kali sidang, pertama (29 Mei-1 Juni 1945) membahas tentang dasar negara. Adapun sidang kedua (10-17 Juli 1945) membahas rancangan undang-undang
Pada sidang pertama, Muh. Yamin, Soepomo, dan Seokarnon mengemukakan rumusannya mengenai dasar negara.
• Pada 1 Juni 1945, Soekarno mengemukakan rumusan dasarnya yang diberi nama Pancasila yang nanti dijadikan sebagai dasar negara Republik Indonesia. Pada tanggal 1 Juni itu kemudian diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila
• Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia menjadi kesepakatan nasional (konsensus).
• Setelah melewati proses perumusan, isi Pancasila adalah sebagai berikut.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipinpin oleh hikmat kebijaksanan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
• Komitmen adalah perjanjian (keterikatan) untuk melakukan sesuatu; kontrak. Komitmen para perumus dasar negara dapat diartikan sebagai suatu bentuk ikrar untuk merumuskan dasar negara dengan sebaik-baiknya.
• Semangat kebangsaan diharapkan mampu melahirkan sikap nasionalisme dan patrotisme
.• Nasioselisme dapa diartikan sebagai ikatan antarmanusia yang didasarkan atas ikatan kekeluargaan, kesukuan, dan klan.
• Nasionalisme dibedakan menjadi dua, yaitu nasionalisme dalam arti sempit (negatif) dan dalam arti luas (positif).
• Partiotisme adalah sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanah air.
No comments:
Post a Comment